Minum Teh Terlalu Panas Picu Kanker Kerongkongan - Hati-hati dengan teh yang masih terlalu panas. Penelitian terbaru menunjukkan, minum teh yang terlalu panas dapat meningkatkan risiko kanker kerongkongan.

Secara rinci, peneliti mendapati orang yang minum teh lebih panas dari 60 derajat Celcius dan mengonsumsinya lebih dari 700 ml teh per hari atau setara dua cangkir, memiliki risiko kanker kerongkongan 90 persen lebih tinggi dibandingkan yang minum teh pada suhu yang lebih rendah.


Studi dari American Cancer Society ini meneliti efek teh panas pada lebih dari 50 ribu orang berusia 40-75 tahun di Golestan, Iran. Peneliti mengikuti mereka selama 10 tahun antara 2004 hingga 2017. Hasilnya, peneliti mendeteksi 317 kasus baru kanker kerongkongan.

"Banyak orang menikmati teh, kopi, atau minuman panas lainnya. Namun, menurut laporan kami, minum teh yang sangat panas dapat meningkatkan risiko kanker kerongkongan," ujar pemimpin studi, Farhad Islami mengutip CNN.

Oleh karena itu, peneliti menyarankan untuk menunggu hingga panas sedikit mereda sebelum diminum. 

Meski ada hubungan peningkatan risiko, peneliti masih membutuhkan penelitian lebih lanjut.


Ahli kesehatan dari London School of Hygiene & Tropical Medicine, Stephen Evans menyebut, bukan jenis minuman yang meningkatkan risiko kanker, melainkan suhu.

"Pada faktanya, itu mungkin sesuatu yang panas. Ada kemungkinan bahwa trauma menyebabkan perubahan sel dan karenanya menjadi kanker," kata Evans yang tak terlibat dalam penelitian ini.

Kanker kerongkongan merupakan kanker kedelapan paling umum di dunia dan termasuk salah satu kanker ganas. Kanker jenis ini umumnya disebabkan oleh cedera berulang pada kerongkongan karena asap, alkohol refluks asam, dan cairan panas.

Data dari International Agency for Research on Cancer menunjukkan, sekitar 400 ribu orang meninggal dunia akibat kanker ini setiap tahunnya. American Cancer Society memperkirakan 13.750 kasus baru kanker kerongkongan muncul pada laki-laki dan 3.900 kasus baru pada perempuan di Amerika Serikat pada 2019.